+
Prosedur Penanganan Pengaduan Nasabah
-
Nasabah dapat menyampaikan pengaduan kepada Customer Service (CS) Maybank Asset Management (PTMAM)
- Pengaduan terkait dengan produk dan layanan investasi reksa dana PTMAM:
- Email : cs@maybank-am.co.id
- Telepon : +62 21 8065 7700
- Mengunjungi langsung Kantor Pusat kami di:
-
Sentral Senayan 3 Building, Lantai Mezzanine
Jl. Asia Afrika No. 8, Senayan – Gelora Bung Karno
Jakarta 10270 Indonesia. - Pengaduan terhadap karyawan PTMAM:
- Email : speakup@maybank-am.co.id
- Mengunjungi langsung Kantor Pusat kami di:
-
Sentral Senayan 3 Building, Lantai Mezzanine
Jl. Asia Afrika No.8, Senayan – Gelora Bung Karno
Jakarta 10270 Indonesia.
setiap hari Kerja pukul 08.30-17.30 WIB sebagai berikut:
-
Download Formulir Pengaduan Nasabah
+
Alur Penanganan Pengaduan Nasabah
-
Penerimaan Pengaduan:
- CS menerima pengaduan secara lisan dan/atau tertulis dari nasabah.
- CS memverifikasi pengaduan yang disampaikan.
- Nasabah akan menerima nomor pengaduan dalam waktu 1 (satu) hari kerja melalui telepon dan/atau email.
- Maybank Asset Management berhak meminta dokumen pendukung lainnya apabila diperlukan (nasabah memiliki waktu 20 hari kerja untuk melengkapi dokumen pendukung yang diperlukan).
- CS akan menginvestigasi dengan melakukan pemeriksaan internal dan analisis atas pengaduan yang disampaikan nasabah.
- Lisan:
- Tertulis:
Penanganan Pengaduan:
Penyelesaian Pengaduan:
Apabila pengaduan diterima secara lisan, maka pengaduan akan ditindaklanjuti dan diselesaikan paling lama 5 (lima) hari kerja sejak pengaduan diterima.
Apabila pengaduan diterima secara tertulis, maka pengaduan akan ditindaklanjuti dan diselesaikan paling lama 10 (sepuluh) hari kerja sejak dokumen pengaduan dinyatakan lengkap.
+
Publikasi Penanganan Pengaduan Nasabah